Direktur Utama RPH Kota Surabaya Fajar A.Isnugroho sangat bersyukur dan segera melakukan sosialisasi Surat Edaran Sekda kepada para pedagang daging Arimbi Surabaya pada Jumat pagi (9/8/2024).
“Surat Edaran ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota kepada para pedagang daging sekaligus upaya melindungi konsumen warga Kota Surabaya”, kata Fajar .
Lebih lanjut Dirut RPH Fajar A. Isnugroho ,memprihatinkan tindakan sejumlah penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi yang masih menjual daging dari luar RPH Kota Surabaya. Mereka mengambil daging dari hasil tempat pemotongan liar di luar Surabaya.
Hal ini dibuktikan dengan Tim monitoring daging RPH Kota Surabaya bersama DKPP Kota Surabaya pada Bulan Oktober 2023 pernah memergoki dropping daging dari luar RPH ke sejumlah pedagang di Jalan Pegirian dan Arimbi menggunakan pick up. Setelah diambil sampelnya dan di uji laboratorium, daging sapi tersebut mengandung kadar air sekitar 80 persen. Dugaan kuat daging sapi tersebut adalah daging sapi dari hasil sapi gelonggongan yang sangat merugikan konsumen.
Editor : Wahyu Anggana