Dodyk juga menyampaikan, pihak BPJS Kesehatan dalam menilai rujukan juga memperhatikan kemampuan dari FKTP/Puskesmas. Seperti fasilitas rawat inap, dokter dan sebagainya.
"Jadi penajaman verifikasi klaim dan ketentuan rujukan itu dilaksankan dengan memperhatikan kemampuan FKTP," kata Dodyk.
Arief Supriyono dari BPJS Watch Jatim menyampaikan, penajaman verifikasi klaim ini memang dilaksanakan BPJS Kesehatan serentak se-Indonesia, tidak hanya di Kabupaten Gresik. Hal ini bertujuan agar keuangan BPJS Kesehatan tidak jebol.
"Memang keuangan BPJS ini mengalami defisit, artinya, iuran yang masuk lebih kecil dari klaim," tutur Arief.
Untuk menekan biaya pengobatan, Arief menawarkan cara yang bisa ditempuh oleh pemerintah, khususnya yang menangani bidang kesehatan adalah memasifkan promotif dan preventif, yakni mensosialisasikan perilaku hidup sehat dan lebih mengedepankan pencegahan.
"Yang penting promotif dan preventif ini dimasifkan, sehingga bisa mengurangi biaya kesehatan yang dikeluarkan," ungkapnya.
Editor : Wahyu Anggana