Kompas TV regional jawa timur

Sidang Keempat Kasus MS Glow: Shandy Sebut Isa Zega Lakukan Ancaman & Pencemaran Nama Baik

Selasa, 25 Maret 2025 | 18:43 WIB
sidang-keempat-kasus-ms-glow-shandy-sebut-isa-zega-lakukan-ancaman-pencemaran-nama-baik
Shandy Purnama Sari bersama suaminya di ruang sidang Garuda PN Kepanjen (25/3/2025) (Sumber: Istimewa)

Kabupaten Malang, KompasTV Jawa Timur - Sidang kasus pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pemilik MS Glow Shandy Purnama Sari, yang dilakukan oleh selebgram Isa Zega sudah memasuki sidang ke empat. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, pada selasa (25/3/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan 3 orang saksi, salah satunya ada saksi pelapor yakni Shandy Purnama Sari sebagai pemilik MS Glow, dengan dua orang karyawan dari Shandy Purnamasari. 


Shandy menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksian ini. Sejumlah pertanyaan baik dari JPU maupun kuasa hukum terdakwa, dijawab oleh Shandy Purnamasari dalam sidang ini.

Dihadapan hakim, Shandy menjelaskan bahwa ia melaporkan Isa Zega ke ranah hukum karena merasa mendapat ancaman, fitnah, serta pencemaran nama baik yang merusak harkat dan martabat keluarganya

Saat memberikan kesaksian, kasus ini berawal  pada 14 September 2024 dimana salah seorang rekan dari  Shandy yakni Dokter Oki,menyampaikan kalu terdakwa Isa Zega meminta nomor handphone darinya. 

"Dokter Oki mengechat saya, chat menanyakan apakah boleh nomor saya diberikan ke Isa Zega, karena dokter oki meminta nomor saya. Saya menolak dan tidak usah, karena tidak kenal," kata Shandy Purnamasari saat memberikan kesaksian 

Namun, beberapa hari kemudian, pada 17–18 September 2024, Isa Zega diduga mengunggah konten di media sosial yang menyudutkan brand skincare milik Shandy, MS Glow. Setelah itu, Isa kembali meminta nomor telepon Shandy melalui Dokter Oki.

Editor : Wahyu Anggana

1
2
3



BERITA LAINNYA


Close Ads x