Sidoarjo, KompasTV Jawa Timur - Suasana pagi di depan Monumen Jayandaru, Sidoarjo, terasa berbeda dari biasanya, Minggu (25/5).
Ribuan warga tumpah ruah memenuhi lokasi untuk merayakan puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025.
Kegiatan yang digelar secara kolaboratif antara Pemkab Sidoarjo bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur ini berlangsung meriah, penuh semangat, dan sarat makna.
Beragam kegiatan yang digelar sejak pagi sukses menyedot perhatian. Mulai senam bersama, aksi donor darah, bazar produk UMKM dan layanan cek kesehatan gratis.
Ada juga dialog tentang keterbukaan informasi publik, hingga layanan aspirasi masyarakat melalui sistem SPAN-Lapor.
Hadir sejumlah tokoh penting. Di antaranya Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo.
Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim Sherlita Ratna Dwi Agustin, lima komisioner beserta sekretariat KI Jatim, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo, hingga organisasi profesi wartawan di Sidoarjo.
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan pentingnya momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) sebagai ajang refleksi dan penguatan komitmen terhadap prinsip keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik.
"Keterbukaan informasi bukan hanya amanat undang-undang, tapi juga kebutuhan zaman. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa kontrol dan partisipasi aktif dari masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang turut serta menginisiasi dan menggerakkan budaya keterbukaan informasi di seluruh wilayah Jatim.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Pemkab Sidoarjo, lanjut dia, tidak alergi dengan kritik. ’’Ini adalah salah satu bentuk agar Pemerintah Sidoarjo terus berbenah, supaya Sidoarjo bisa lebih baik lagi. Karena tanpa pemberitaan, kami tidak akan bisa mengoreksi diri sendiri,” ungkapnya.
Dalam acara itu juga dilakukan penyerahan tiga pohon jambu KIP dari Komisi Informasi Jatim kepada Wabup Sidoarjo, Dandim didampingi Kapolres Sidoarjo, serta Kepala Diskominfo Jatim.
Tiga pohon itu sebagai simbol tiga nilai utama keterbukaan informasi. Yakni, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Pohon jambu dipilih karena dikenal sebagai tanaman yang terbuka. Daun-daunnya lebat namun tidak menutupi cahaya. Buahnya menggoda dan tumbuh di tempat yang mudah dijangkau, bahkan siapapun bisa memetiknya.
Seperti itulah informasi publik seharusnya, terbuka, mudah diakses, bermanfaat, dan menjadi sumber nutrisi pemerintahaan yang baik dan tegaknya demokrasi.
Filosofi tersebut sekaligus mengajak seluruh badan publik untuk tidak menutup informasi yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat. Seperti pohon jambu yang memberi tanpa pilih kasih atau inklusif.
Keterbukaan informasi harus menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Semakin terbuka sebuah institusi, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap badan publik bersangkutan.
Ketua KI Jatim Edi Purwanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo karena telah bersedia menjadi tuan rumah puncak peringatan HAKIN 2025. Dan,
Sidoarjo mencatatkan sejarah kali pertama di Jatim. Bahkan, mungkin di Indonesia, yang telah mengampanyekan KIP melalui ruang terbuka dengan cara menggembirakan.
‘’Semoga menginpirasi daerah-daerah lain di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan masyarakat akan makin tahu tentang haknya atas informasi. Kemudian, muncul kepercayaan dan partisipasi, yang ujungnya adalah kesejahteraan rakyat,’’ ungkapnya.
Puncak peringatan HAKIN 2025 di Sidoarjo ini sekaligus menjadi penanda akan dimulainya (kick-off) pelaksanaan program tahunan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Yakni, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Bidang Sosialisasi dan Edukasi KI Jatim Yunus Mansur Yasin menjelaskan monev ini merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana badan publik di wilayah Jatim telah memenuhi kewajiban dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
‘’Kick-off ini sebagai tahap awal. Setelah ini, kami akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan tahapan seterusnya,’’ ungkap Yunus.
Editor : Wahyu Anggana