Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Surabaya Karimunjawa menjajaki kerja sama terkait jaminan kematian dan kecelakaan kerja para wartawan.
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyatakan BPJS-TK Surabaya Karimunjawa menaruh perhatian para jurnalis khususnya yang tergabung dalam keanggotaan PWI Jatim, memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini dinilainya dapat melindungi para wartawan dari risiko kecelakaan kerja hingga risiko kematian akibat kecelakaan kerja.
"Ini niat baik demi melindungi rekan-rekan sesama wartawan dari segala macam risiko saat melaksanakan tugas di lapangan" kata Lutfil di Surabaya, Kamis malam (9/10).
Menurut Lutfil, pertemuan antara PWI Jatim dan BPJS-TK Surabaya Karimunjawa tersebut, berharap seluruh anggota PWI Jatim yang berjumlah lebih dari 4.000 orang dapat menjadi anggota aktif program jaminan ketenagakerjaan.
Lutfil menyampaikan, kerja sama akan dilaksanakan secara bertahap karena menyangkut administrasi seluruh personal anggota PWI Jatim.
"Tahap awal 500 anggota yang bisa diikutkan BPJS-TK, awal Desember insyaAllah sudah closed. Selanjutnya bertahap hingga seluruh anggota di Jatim mendapatkan jaminan," kata Lutfil.
Editor : Wahyu Anggana