Kompas TV surabaya raya berita daerah

Surat Edaran Wali Kota Surabaya Terbit ! Pendatang Wajib Swab

Rabu, 23 September 2020 | 11:38 WIB
surat-edaran-wali-kota-surabaya-terbit-pendatang-wajib-swab

 


 

Salah satu poin dalam Surat Edaran tersebut mengimbau warga pendatang atau tamu dari luar kota Surabaya untuk menunjukkan hasil RT-PCR/Swab negatif sebelum tinggal lebih dari 3 hari di wilayah RT/RW se-Surabaya.

 

Surat Edaran yang mulai diterbitkan tanggal 21 september 2020 tersebut tidak hanya ditujukan kepada warga pendatang, namun warga yang ber KTP Surabaya juga diminta untuk tes Swab jika telah bepergian keluar kota atau daerah.

 

Pemerintah kota Surabaya menyiapkan layanan gratis Swab bagi warga Surabaya di Laboraturium Kesehatan Daerah Kota Surabaya, sedangkan bagi warga pendatang juga bisa mendapatkan layanan tes swab di Labkesda Surabaya dengan membayar sebesar 125 ribu rupiah.

Berikut Pernyataan Pemkot Surabaya : 


Editor : Wahyu Anggana




BERITA LAINNYA


Close Ads x