Kompas TV surabaya raya hukum

PTUN Batalkan dan Cabut SK Pemkot Surabaya Terkait Pembongkaran 4 menara Turbonet

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:07 WIB
ptun-batalkan-dan-cabut-sk-pemkot-surabaya-terkait-pembongkaran-4-menara-turbonet
Hakim PTUN kabulkan gugatan Jasa Layanan Koneksi Internet Turbonet (Sumber: Dok. Istimewa)

Sesuai dengan peraturan walikota Nomor 48 tahun 2017, tentang pedoman pengendalian menara telekomunikasi dikota Surabaya.
Dan kemudian diperbaharui dengan Perwali Nomor 114 tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Menara Telekomunikasi dikota Surabaya. 

“Kami menduga, pihak Citra Land melaporkan perihal ini ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, yang kemudian di tindak lanjuti oleh Dinas dengan menerbitkan Surat Keputusan 
Pembongkaran terhadap 4 menara non-seluler milik kami tersebut," jelas Anwari. 

Anwari menyayangkan dampak dari terbitnya SK pembongkaran serta adanya  penyegelan terhadap empat tower miliknya yang membuat ribuan pelanggan TurboNet tidak bisa mengakses layanan koneksi internet.

“Dampak dari terbitnya SK Pembongkaran tersebut, serta empat tower kami di segel oleh Satpol PP, bersama dengan jajaran aparat keamanan lengkap, Polisi Kejaksaan, Linmas, TNI-AL, TNI-AD. Dan akibatnya hampir 1.500 pelanggan kami tidak bisa mendapatkan layanan koneksi internet. Padahal aturan untuk WFH dan SFH sedang digalakkan oleh Pemerintah akibat Pandemi Covid-19," keluh Anwari. 

Pihaknya mengucap syukur dan berterima kasih atas penegakan aturan mana yang harus benar ditegakkan.

“Kami bersyukur, PTUN Surabaya bisa melihat mana aturan yang harus ditegakkan. Sehingga kami bisa terus melanjutkan program kami untuk memberikan koneksi internet murah bagi warga kota Surabaya," pungkas Anwari.

Editor : Wahyu Anggana




BERITA LAINNYA


Close Ads x