Kompas TV surabaya raya berita daerah

Sosialisasi Juknis PPDB 2023 Dindik Jatim

Selasa, 21 Februari 2023 | 16:52 WIB
sosialisasi-juknis-ppdb-2023-dindik-jatim
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi memimpin Sosialisasi Juknis PPDB SMA, SMK, SLB Negeri Provinsi Jawa Timur (Sumber: Dok. Istimewa)

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) mulai menyosialisasikan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 kepada gurundan perwakilan Dinas pendidikan kota dan kabupaten Se-Jawa Timur. Langkah ini juga menindaklanjuti surat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa nomor 420/293/101.7.1/2023, tanggal 10 Februari 2023. 

Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP)  Dindik Jatim, Alfian Majdi menuturkan tidak ada perubahan mendasar dalam PPDB tahun 2023 ini. Pelaksanaan masih mengacu pada Permendikbud RI nomor 1 tahun 2021. 

Alfian menyebut, secara keseluruhan kuota tiap jalur masih sama. Yakni Afirmasi 15%, pindah tugas orangtua 5%, prestasi hasil lomba 5%, zonasi SMA 50%, zonasi SMK 10%, prestasi nilai akademik SMA 25%, dan prestasi nilai akademik SMK 65%. 

Selain itu sosialisasi soal PPDB ini sengaja dilakukan lebih awal. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mengetahui dan lebih memahami apa yang perlu dipersiapkan putra-putrinya untuk bisa masuk di SMA/SMK negeri di Jatim. Sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Khofifah. Meski jika sesuai jadwal PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Timur baru akan dimulai 5 Juni mendatang.

Tak hanya itu, masyarakat juga mempunyai banyak waktu apabila ada persyaratan administrasi yang dibutuhkan. 

"Sengaja kami mulai sosialisasi ini jauh-jauh hari. Agar masyarakat juga memahami informasi apa yang dibutuhkan," tambah dia.

Sementara itu, secara teknis tambah Alfian, pelaksanaan sistem PPDB Jatim dilakukan secara daring melalui laman ppdb.jatimprov.go.id, mulai Senin, 5 Juni 2023 sampai Sabtu, 8 Juli 2023. 

Saat ini, Dindik Jatim mulai mensosialisasikan secara bertahap terkait PPDB SMA/SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur tahun 2023, melalui 24 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Timur kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Kemenag Kab/Kota beserta satuan pendidikan jenjang SMP sederajat yg menjadi kewenangannya.

"Kita akan mulai sosialisasikan juknis PPDB kepada 423 kepala sekolah dan operator sekolah SMA Negeri dan 298 kepala sekolah dan operator sekolah SMK negeri, mulai tanggal 21 Februari 2023 sampai dengan tanggal 17 Maret 2023 di 38 Kab/Kota se Jawa Timur," jelasnya

Editor : Wahyu Anggana




BERITA LAINNYA


Close Ads x