Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk zero knalpot brong.
Imbauan ini disampaikan Direktur Lantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
"Ditlantas Polda Jatim mengajak memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan. Kami juga mengajak seluruh anggota komunitas motor menyukseskan program Mahameru," ujar AKBP Erik Bangun Prakasa, Kamis(25/1).
Menurut mantan Kasat PJR Polda Jatim ini, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar.
Program Mahameru Lantas ini digagas atas dasar banyaknya kecelakaan (laka) pemotor hingga menyebabkan pengendara tewas.
"Kegiatan ini merupakan hal yang harus diantisipasi karena angka kematian terbesar di indonesia di akibatkan oleh kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Menurutnya, pengguna knalpot brong cenderung mengemudikan laju motor dengan kencang.
Sebab, apabila laju motor yang ditunggangi itu kencang, otomatis suara knalpot yang tidak sesuai standar itu juga ikut kencang.
"Sebagian besar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melaju kencang. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat mewujudkan lalu lintas yang berbudaya," ungkapnya.
AKBP Erik Bangun menambahkan sebagai langkah awal, hari ini program ini sudah di sosialisasikan di Polres Tulungagung di ikuti oleh komunitas otomotif di wilayah Kediri Raya 10 kabupaten/kota.
Ini juga launching dan sosialisasi program Mahameru untuk zero knalpot brong. Kegiatan sosialisasi ini akan terus berlangsung di wilayah lain se JawaTimur.
Editor : Wahyu Anggana