Kompas TV regional jawa timur

5 Hari lagi diberlakukan, Permendag 36/2023 Belum Ada KMK

Rabu, 6 Maret 2024 | 08:27 WIB
5-hari-lagi-diberlakukan-permendag-36-2023-belum-ada-kmk
Tumpukan Peti Kemas di Pelabuhan (Sumber: Dok. Istimewa)

 

Bahkan ada tiga komoditas yang tadinya masuk daftar NK, kini dikeluarkan karena merupakan bahan baku dan barang modal penunjang ekspor.

 

“Ketiga jenis komoditas itu adalah monoetilena glikol/MEG, serta beberapa suku cadang pesawat terbang yang dibutuhkan sektor MRO, dan ada lagi bahan baku plastik. Tadinya ada 12 HS-Code untuk bahan baku plastik yang akan diawasi, kini tingga satu karena yang 11 item dilepas,” katanya.

 

Arif menegaskan bahwa Permendag 36/2023 ini keniscayaan diberlakukan, dan pihak Kemendag dan LNSW sudah banyak melakukan sosialisasi ke berbagai pihak terkait, khususnya kepada mayarakat pelaku usaha importasi dan jasa penunjang impor. 

 

Maka itu Arif berpesan agar para importir segera menyesuaikan perencanaan impornya. “Prinsipnya Permendag ini bukan untuk mempersulit, tapi menata industri untuk kepentingan ketahanan ekonomi negara," urainya.

Editor : Wahyu Anggana




BERITA LAINNYA


Close Ads x