Selain dukungan finansial hingga pembentukan tim, Umar disebut juga meminta kepada Budi untuk menyerahkan sejumlah SHM.
Jumlahnya pada saat itu sebanyak 80 SHM atas nama Budi. Tujuannya demi kelancaran dan kesuksesan Umar untuk mendapatkan surat rekomendasi pencalonan sebagai bupati Malang periode tahun 2020.
Kemudian pada September 2020 berlangsung pertemuan antara Budi dengan dokter Umar di Jakarta, untuk meminta 20 dari 80 SHM milik Budi.
"Teradu waktu itu menyanggupi akan mengembalikan 20 SHM milik klien kami, setelah perhelatan Pilkada Kabupaten Malang 2020 lalu,"
Asni menyebut, Umar pada saat itu juga menyampaikan kepada Budi untuk mengembalikan 20 SHM yang telah dipinjam tersebut.
"Dijanjikan akan dikembalikan setelah usai perhelatan Pilkada Kabupaten Malang periode tahun 2020," tuturnya.
Namun beberapa kali upaya Budi meminta kejelasan terkait pengembalian 20 SHM tidak mendapat respon baik dari dokter Umar. Sampai Budi melayangkan tiga kali surat somasi, sebelum kemudian melapor ke Polres Malang kemarin.
"Sampai surat somasi III diterbitkan, tetap tidak ada iktikad baik dari teradu untuk mengembalikan 20 SHM milik klien kami. Sehingga hari ini kami adukan ke Polres Malang," tegas Asni.
Editor : Wahyu Anggana