Kabupaten Malang, KompasTV Jawa Timur - Sidang kasus pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pemilik MS Glow Shandy Purnama Sari, yang dilakukan oleh selebgram Isa Zega sudah memasuki sidang ke empat. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, pada selasa (25/3/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan 3 orang saksi, salah satunya ada saksi pelapor yakni Shandy Purnama Sari sebagai pemilik MS Glow, dengan dua orang karyawan dari Shandy Purnamasari.
Shandy menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksian ini. Sejumlah pertanyaan baik dari JPU maupun kuasa hukum terdakwa, dijawab oleh Shandy Purnamasari dalam sidang ini.
Dihadapan hakim, Shandy menjelaskan bahwa ia melaporkan Isa Zega ke ranah hukum karena merasa mendapat ancaman, fitnah, serta pencemaran nama baik yang merusak harkat dan martabat keluarganya
Saat memberikan kesaksian, kasus ini berawal pada 14 September 2024 dimana salah seorang rekan dari Shandy yakni Dokter Oki,menyampaikan kalu terdakwa Isa Zega meminta nomor handphone darinya.
"Dokter Oki mengechat saya, chat menanyakan apakah boleh nomor saya diberikan ke Isa Zega, karena dokter oki meminta nomor saya. Saya menolak dan tidak usah, karena tidak kenal," kata Shandy Purnamasari saat memberikan kesaksian
Namun, beberapa hari kemudian, pada 17–18 September 2024, Isa Zega diduga mengunggah konten di media sosial yang menyudutkan brand skincare milik Shandy, MS Glow. Setelah itu, Isa kembali meminta nomor telepon Shandy melalui Dokter Oki.
"Tiga kali dia meminta nomor saya. Dua kali saya tolak, akhirnya yang ketiga saya izinkan," lanjutnya.
Setelah bertukar kontak, komunikasi antara keduanya berlanjut melalui WhatsApp. Isa Zega bahkan mengajak Shandy bertemu di Jakarta. Namun, karena saat itu ia berada di Malang, Shandy menolak ajakan tersebut.
Menurut Shandy, setelah penolakan itu, Isa mulai melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan brand MS Glow. Dalam unggahan Instagram Story, Isa menyebut bahwa pemilik MS Glow adalah dalang huru-hara skincare.
"Saya sempat bertanya, kenapa mengatakan hal itu? Isa bilang karena belum bertemu saya," jelas Shandy.
Akibat persoalan ini saksi pelapor Shandy Purnamasari dalam kesaksiannya mengaku mengalami trauma akibat perkataan Isa Zega di media sosial yang bernada menyudutkan dirinya. Menurutnnya setiap hari terdakwa melakukan bullying, dan fitnah hingga dirinya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali saat hamil enam bulan.
"Pada unggahan story Instagram Isa Zega juga terlihat ada kandungan takaran zat tertentu yang terhadap produk MS Glow oleh selebgram Isa Zega," kata Shandy.
Selain itu Shandy menyebut, bullying dan fitnah yang dilakukan transgender bernama asli Adrena Isa Zega itu, di antaranya memelesetkan namanya dengan sebutan shaun the sheep serta menyumpahi anak yang sedang dikandungnya cacat.
Yang lebih menyakitkan, saat dirinya sedang hamil enam bulan, Isa diduga mengunggah doa agar anak Shandy terlahir cacat.
"Saya sedang hamil enam bulan, lalu membaca unggahan Isa yang menyumpahi anak saya cacat. Pada 26 September 2024, ada unggahan yang memperjelas sumpah itu. Akibatnya, saya stres, takut sekali, hingga mengalami pendarahan dan sempat dirawat inap di rumah sakit. Saya khawatir anak saya benar-benar cacat," pungkas Shandy sambil menangis di persidangan.
Editor : Wahyu Anggana