Dianiaya Debt Collector, Nasabah Kartu Kredit Bank Mega Lapor BI dan OJK
Jawa timur | Kamis, 26 September 2024 | 15:34 WIB“Debt Collector yang menendang saya itu lari ke ruangan sebelah,” imbuhnya.
Yudi lantas mengajak Irawan keluar dan tunjuk Debt Collector tersebut, tapi Irawan diam saja tidak ada respon apa-apa.
“Memang waktu itu saya masih belum bisa membayar. Tapi saya sebagai nasabah menyayangkan cara penagihan yang kurang simpatik,” keluhnya.
Dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke dirinya dan nasabah Bank Mega lainnya dan juga mempertanyakan apakah seperti tata cara melakukan penagihan.
“Sebab setahu saya tidak seperti ini,” tutupnya.
Sementara itu, Mulyanto sebagai paman dari Yudi menambahkan keponakannya mengalami kejadian kartu kredit macet di Bank Mega lalu ditagihlah oleh Debt Collector yang diduga melakukan praktik premanisme dengan jalan intimidasi.
“Bahkan sampai dijemput dibawa ke Bank Mega hingga dilakukan tendangan kepada keponakan saya,” sesalnya.
Mulyanto berpendapat kasus kartu kredit macet adalah salah satu bentuk perjanjian kredit yang tentunya harus diselesaikan melalui gugatan di Pengadilan, bukan melalui praktik premanisme.