Al-Qur’an dan Pemuda
Menurut UU Nomor Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda adalah warga negara yang berumur 16-30 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022 sebanyak 68,82 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori pemuda. (https://databoks.katadata.co.id/)
Angka tersebut porsinya mencapai 24% dari total penduduk. Lebih dari separuh pemuda Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Berikut ini komposisi pemuda berdasarkan wilayah pada 2022:
Jawa: 54,79%
Sumatra: 22,37%
Sulawesi: 7,74%
Kalimantan: 6,35%
Kepulauan lainnya: 8,75%
Editor : Wahyu Anggana